Home » Kabar Kota » Terkait Kasus Narkoba, Personel Polres Dumai Berpangkat Brigadir dan Briptu Dipecat

Terkait Kasus Narkoba, Personel Polres Dumai Berpangkat Brigadir dan Briptu Dipecat

PEKANBARUPOS.COM (PPC),DUMAI – Sebanyak empat personel Kepolisian Resor (Polres) Dumai diputuskan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), setelah mendapatkan putusan dari Polda Riau.

Kapolres Dumai AKBP Donal H Ginting membenarkan pemecatan empat polisi tersebut. Polisi yang dipecat dua berpangkat Brigadir dan dua berpangkat Briptu.

“Keempatnya terkait kasus narkoba. Meskipun ada dua diantaranya karena tidak masuk dinas akibat kasus narkoba,” ujarnya.

Keempat personel tersebut dari Satuan Pol Air sebanyak 1 personel dan 3 personel Bintara Polres Dumai.

“Pemecatan tidak hormat ini setelah melewati sidang kode etik di Mapolres Dumai dan Mapolda Riau. Pemecatan ini setelah keluar putusan dari Kapolda Riau,” ujarnya.

Kempat personel tersebut setelah keluar putusan PTDH, tidak lagi menerima hak-haknya di Polri.

“Ini merupakan contoh bagi personel lainnya. Untuk bekerja dengan profesional. Tidak terlibat narkoba atau hal-hal lainnya yang merugikan diri sendiri dan instansi,” jelasnya. (**)

Leave a Reply

x

Check Also

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami dilaporkan menerjang Jepang, Rabu (3/4/2024) pagi, saat gempa mengguncang Taiwan. Ini terlihat di tiga ...