ROKAN HULU – Dua pencuri ternak sapi, ditangkap anggota Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Selasa (19/7/16) lalu sekira pukul 09.00 WIB. Dari ekspose terungkap, salah satu pelaku ternyata residivis dari kasus serupa.
Kedua pencuri sapi, yakni BR alias Budi (37) warga Simpang Kumu Desa Rambah, dan TRN alias Trisno (30) warga Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir sempat dihadiahi timah panas di bagian kakinya, karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Dari ekspose dilakukan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kaur Bin Ops IPDA Aldhino, mengatakan satu dari dua pencuri sapi yakni Budi ternyata merupakan residivis dalam kasus serupa.
“Setelah ditelusuri, ternyata BR ternyata residivis dengan kasus yang sama. Bahkan, dia baru saja bebas, belum satu tahun ini,” ungkap IPDA Aldhino saat ekspose ke awak media di Mapolres Rohul, Jumat (22/7/16).
Kedua pencuri sapi yang ditangkap polisi di Simpang PTPN V Sei Rokan, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, ungkap IPDA Aldhino, biasa melancarkan aksinya di malam hari, saat pemilik tengah tertidur pulas.
Sebelum sapi diangkut ke truk, sapi disembunyikan lebih dulu di tempat sepi, jauh dari pantauan si pemilik. Setelah dirasa aman, sapi curian kemudian diangkut pakai dump truk.
Dua sapi curian, salah satunya sedang bunting, rencananya akan dijual kedua pelaku di Kecamatan Ujungbatu. Hal itu berdasarkan keterangan kedua pelaku ke polisi.
IPDA Aldhino mengindikasi kedua pencuri sapi ini merupakan komplotan pencurian sapi, dan diduga masih ada pelaku lainnya, termasuk penadah.
“Untuk itu kita masih melakukan pengembangan kasus ini,” ungkapnya.
IPDA Aldhino menambahkan, truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning Nopol BM 8028 TA, dipakai kedua pelaku untuk mengangkut sapi curian milik Herlina warga Desa Talikumain Kecamatan Tambusai rupanya truk pinjaman. Namun demikian truk tetap ditahan dan dijadikan barang bukti.
Sementara itu, pelaku Budi mengaku setelah bebas menjalani hukuman dari Lapas Klas II B Pasirpangaraian, dirinya baru satu kali melakukan pencurian sapi.
Ia mengaku ikut mencuri sapi milik Herlina di belakang rumah korban di Sipatak RT 12 Desa Talikumain pada Selasa (19/7) sekira pukul 05.30 WIB, karena tak punya kerjaan lain.
“Ya mau gimana lagi bang, kerjaan nggak ada, terpaksa saya mencuri untuk menyambung hidup,” jelas Budi ke wartawan.
Budi mengungkapkan 2 ekor sapi curian milik korban akan dijual di Kecamatan Ujungbatu dengan harga Rp8 juta. (RT)