PEKANBARUPOS.COM – Seorang penipu yang mengaku bisa meloloskan peserta seleksi anggota Polri di Pekanbaru, Riau, ditangkap. Pelaku yang ternyata ibu rumah tangga (IRT) itu bahkan telah menipu korban Rp 150 juta.
Kapolsek Tampan di Pekanbaru, Kompol I Komang Aswatama, mengatakan pelaku R (41) ditangkap pada Minggu (23/1) lalu. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dugaan penipuan, MRF.
“Pelaku R kami tangkap setelah menerima laporan penipuan. Modusnya dengan cara menjanjikan masuk Polri,” kata Komang di Mapolsek, Rabu (26/1/2022).
Komang mengatakan penipuan bermula saat korban MRF tidak diberangkatkan pendidikan. Sebab, nama MRF tidak ada dalam daftar peserta yang lulus seleksi dalam penerimaan Polri pada 2020.
“Kejadian bermula saat seorang warga ikut tes penerimaan Polri 2020. Korban jatuh di tes psikologi, setelah diumumkan gagal si pelaku mendatangi keluarga korban,” ucap Komang.
Kepada keluarga korban, pelaku memberi iming-iming MRF akan diberangkatkan saat pendidikan Tamtama Brimob. Bahkan ikut pendidikan dan masuk Polri tanpa melalui tahapan tes dari awal.
“Pelaku mengiming-imingi dan bilang bisa korban ikut pendidikan Polri tanpa ikut tes lagi. Pelaku minta sejumlah uang imbalan dengan alasan kenal panitia penerimaan, katanya nanti masuk lewat jalur sisipan,” imbuh Komang.
Keluarga yang tergiur akhirnya mengikuti arahan dan permintaan sejumlah uang. Tidak tanggung-tanggung, pelaku minta uang ‘pelicin’ Rp 150 juta.
Uang itu kemudian dibayarkan bertahap secara langsung dan via transfer bank. Untuk transfer bank, tercatat Rp 62 juta yang telah disetorkan keluarga korban ke pelaku.
“Pengakuan korban sudah ratusan juta ya. Hampir Rp 150 juta dan dibayarkan cash sama transfer secara bertahap, tapi untuk yang bisa kita buktikan baru Rp 62 juta. Itu diakui pelaku,” kata Komang.
Pelaku mengaku uang korban nanti akan disetorkan kepada oknum yang memberi janji bisa memasukkan. Orang itu masih dalam pengejaran.
“Kata pelaku ada orang lain yang janjikan. Siapa orang ini nanti kita kejar, yang jelas ini sangat mencederai institusi Polri,” kata mantan Kasatreskrim Indragiri Hulu (Inhu) tersebut.
Source: detik.com