PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Unit Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau mengamankan tiga orang penjudi Sanggong. Dua orang pria dan satu wanita dibawa ke kantor polisi bersama uang taruhan dan kartu remi.Dua orang pria berinisial He dan Su serta satu wanita Yu tak berkutik saat digerebek aparat berwajib, Selasa siang kemarin, di sebuah warung di Jalan Lintas Timur Sungai Tapah, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.Mereka dibekuk saat tengah bermain judi Sanggong. Dari ketiganya polisi menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai Rp105 ribu. Uang ini diduga hasil taruhan mereka bertiga. Informasinya, warung ini kerap digunakan bermain judi.”Informasinya warung ini sering dijadikan tempat bermain judi. Laporan ini ditindaklanjuti Kapolsek Pangkalan Kuras. Dilakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, Rabu siang.
Ditenggarai warung tersebut sudah lama dijadikan tempat bermain judi secara sembunyi-sembunyi, sampai akhirnya digerebek kepolisian. Tindakan itu juga sebagai respon kepolisian atas laporan masyarakat yang dibuat resah atas aktivitas ini.Tanpa bisa mengelak, ketiganya langsung digelandang ke Polsek Pangkalan Kuras, siang itu juga, untuk dimintai keterangannya. “Kepada mereka kita akan terapkan Pasal 303 KUHPidana, kasusnya sudah kita proses,” pungkas AKBP Ari Wibowo. (adv)