PEKANBARU POS.COM(PPC),BENGKALIS– Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil meringkus bandar narkotika jenis sabu.
“Penangkapan Bandar narkoba yang merupakan pasangan suami istri ini berawal dari penyidikan yang dilakukan oleh tim opsnal polsek Mandau tepatnya di jalan Baru Gang Jeruk Desa Petani kecamatan mandau,” kata kapolres Bengkalis AKBP Ino Hardianto melalui Humas Polres Bengkalis, Rabu.
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan tim opsnal tersebut, sekitar pukul 23.00 wib selasa (12/7) team opsnal langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan dirumah tersangka yang diduga sebagai pengedar Natkotika jenis sabu.
“Dari penggerebekan tersebut tim kami berhasil menyita 38 paket sabu-sabu dengan rincian enam paket besar seharga Rp600 ribu, tiga paket sedang seharga Rp300 ribu dan 29 paket kecil seharga Rp300 ribu,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, barang bukti lainnya juga turut disita, yaitu timbangan digital serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp700 ribu.
Ia menyebutkan barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar rumah tersangka dan setelah diperlihatkan kembali semua barang bukti kepada kedua tersangka, tersangka DD (28) yang merupakan suami dari SM (55) mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan juga telah di titipkan kepada SM untuk dijual.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan suami istri tersebut digelandang ke Mapolsek Mandau.
(ANTARA RIAU)