PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Asisten II Setdaprov Riau Masperi menyebutkan butuh kajian dan pertimbangan yang matang untuk menyerahkan aset Pujasera Arifin Ahmad ke Pemko Pekanbaru.
Apalagi Pemko berencana membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi tersebut.
“Harus ada kajian yang representatif, jadi tidak bisa langsung diberikan begitu saja untuk Taman milik Pemko,”jelas Masperi kepada Tribun, Selasa.
Sebagaimana diketahui menurut Masperi untuk aset sendiri lahanya milik Pemerintah Provinsi Riau sedangkan bangunan fisik di dalamnya adalah Pemko.
“Yang jelas sampai sekarang belum ada komunikasi Pemko untuk rencana pembangunan RTH di Pujasera Arifin itu. Jika pun ada nanti tentu prosesnya masih panjang,”ujar Masperi.
Pemko Pekanbaru sendiri menyebut Pemprov sudah menyepakati akan dibangun RTH di eks Pujasera tersebut. (adv)