PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Riau mengungkap penyeludupan 300 dus rokok di Perairan Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Selasa tadi malam.
Satu orang lelaki diamankan dengan inial J (35) warga Selat Panjang. Informasi yang diterima pengungkapan penyeludupan rokok tanpa dokumen sah ini berawal dari patroli rutin yang dilaksakan personel Dit Polair di perairan Tebing Tinggi.
Dua orang personel Dit Polair melihat satu speed boat dengan lima mesin yang sedang sandar di Pelabuhan Rakyat Jalan Air Gemuruh Desa gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Speed boat patroli mencoba mendekati.
Namun speed boat dengan lima mesin gantung tersebut langsung tancap gas. Personel kemudian mendapati beberapa orang yang sedang melakukan kegiatan mencurigakan di pelabuhan tersebut. Hasil pemeriksaan ditemukan lebih kurang 300 dus rokok yang tidak memiliki lebel cukai serta tidak ada dilengkapi dokumen atau surat-surat.
Rokok tersebut diduga dibawa dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan di Dit Polair Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. (adv)