Home » Internasional » Tempe Mendunia, Indonesia Usulkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya

Tempe Mendunia, Indonesia Usulkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan telah mengusulkan tempe, makanan tradisional khas Nusantara, untuk dicatatkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Proposal ini menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan tempe tidak hanya sebagai kuliner lokal, tetapi juga sebagai praktik budaya yang memiliki nilai tradisi dan pengetahuan yang mendalam.

Tempe yang berasal dari Indonesia dikenal sebagai makanan fermentasi berbahan kedelai yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama ratusan tahun. Upaya pengajuan tempe ke UNESCO bertujuan agar tradisi pembuatan dan nilai budaya yang terkandung di dalamnya diakui secara internasional, serta dilestarikan dari generasi ke generasi.

Langkah Menuju Pengakuan Global

Proses pengajuan tempe sebagai warisan dunia telah dijalankan sejak beberapa tahun terakhir. Tim dari Kementerian Kebudayaan menyusun proposal yang menekankan tempe sebagai penggabungan antara praktik tradisional, pengetahuan lokal, dan kehidupan sosial yang telah lama membudaya di masyarakat Indonesia. Jika proposal diterima dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, tempe akan menjadi bagian dari aset budaya global yang dihormati di seluruh dunia.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan menyatakan bahwa penetapan tempe sebagai warisan budaya dunia akan berdampak positif bagi citra budaya Indonesia. Selain mempromosikan nilai sejarahnya, pengakuan UNESCO juga diyakini dapat memperkuat keberlanjutan praktik produksi tempe di berbagai komunitas lokal.

Nilai Budaya dan Identitas

Tempe bukan hanya makanan sehari-hari, tetapi juga mencerminkan pengetahuan kuliner tradisional dan kearifan lokal dalam mengolah bahan pangan secara berkelanjutan. Proses fermentasi tempe, keterampilan dalam menyiapkan bahan baku, hingga hubungan sosial antar-pengrajin dan konsumen merupakan bagian penting dari nilai budaya yang diusulkan kepada UNESCO.

Para pengusul menilai bahwa pengakuan internasional terhadap tempe akan membantu memperkuat identitas budaya bangsa serta mendorong pelestarian praktik tradisional di tengah derasnya arus globalisasi. Selain itu, pengakuan ini dipandang akan membuka peluang bagi peningkatan keberlanjutan ekonomi komunitas pengrajin tempe di berbagai daerah.

2025-12-17
x

Check Also

BI Tegaskan Pedagang Wajib Terima Pembayaran Uang Tunai

Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa pedagang dan penyedia jasa ritel di Indonesia tidak diperbolehkan ...

Exit mobile version