Home » Kabar Kota » Tergantung Usulan Daerah, Pencairan Gaji Guru Bantu Dikdas di Riau Masih ‘Tunggu-Menunggu’

Tergantung Usulan Daerah, Pencairan Gaji Guru Bantu Dikdas di Riau Masih ‘Tunggu-Menunggu’

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Pencairan gaji guru bantu pendidikan dasar (Dikdas) di Provinsi Riau dilaksanakan sesuai pengusulan daerah dan surat keputusan (SK) Bupati dan Walikota masing-masing daerah. Gaji tersebut akan disalurkan oleh provinsi kepada kabupaten/kota melalui bantuan keuangan (Bankeu).Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol bahwa sesuai Surat Sekda tertanggal 6 April 2017 Nomor : 420/disdik/20.07 perihal proses Guru Bantu Dikdas dan sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pendidikan dasar sebagai mana UU Nomor 23 Tahun 2014, Dikdas menjadi kewenangan pemkab/kota.”Pemprov telah mengirim nama-nama guru bantu Dikdas untuk dibuatkan SK oleh bupati dan walikota. Selanjutnya mengajukan pencairan ke Provinsi melalui dana Bankeu,” kata Kamsol di Pekanbaru, Rabu. Lanjut Kamsol, dana tersebut akan ditransfer ke kabupaten/kota dan selanjutnya akan dibayarkan kepada masing-masing guru.

Kendati demikian, masih banyak saja guru bantu di daerah yang mengeluh belum gajian. Ini terjadi akibat pembayaran gaji guru bantu yang masih tunggu-menunggu antara provinsi dan daerah.”Sebenarnya sudah banyak yang memprosesnya. Ada juga kabupaten/kota yang menyalurkan kepada rekening masing-masing guru bantu Dikdas, contohnya Kabupaten Kampar,” tandasnya.Total guru bantu Dikdas di Riau sendiri berjumlah sebanyak 3.935 dengan total anggaran sebesar Rp94.416.000.000. Jumlah tersebut meliputi jenjang Paud/TK sampai SD dan SMP. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami dilaporkan menerjang Jepang, Rabu (3/4/2024) pagi, saat gempa mengguncang Taiwan. Ini terlihat di tiga ...