PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Sub-Direktorat III Reserse Narkoba Polda Riau, menggulung ibu dan anak yang diduga jadi pengedar Narkoba jenis Sabu. Mereka kompak melakoni bisnis haram tersebut setelah sang ayah ditahan terkait kasus serupa, waduh!Seorang remaja berinisial FR berumur 21 tahun, ditangkap aparat berwajib saat akan bertransaksi Sabu di depan Indomaret daerah Simpang Tiga, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin sore tadi pukul 17.00 WIB. Dari tangannya disita sepaket Sabu siap edar.Kepada polisi, FR mengaku kalau dirinya disuruh sang ibu berinisial LT untuk mengantarkan pesanan Narkoba tersebut kepada seseorang. Tanpa buang-buang waktu, tim dari unit II Subdit III pun bergerak ke rumah LT sore itu juga.Penggerebekan pun dilakukan polisi di tempat wanita tersebut berada, di daerah Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Di situ aparat menemukan enam paket Sabu dengan berat kotor sekitar 5,32 gram, timbangan digital serta alat isap (Bong).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono melalui Kasubdit III, AKBP Juang Andi, Senin malam mengatakan, sebelum tertangkap, LT ternyata memang sudah lama jadi incaran alias target operasi oleh jajarannya.Wanita 40 tahun ini diduga terjun ke dunia hitam dan menjalankan bisnis haramnya setelah sang suami dipenjara terkait kasus yang sama. “Suaminya ini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan terkait kasus Narkoba juga,” lanjutnya menjelaskan.Atas perbuatannya, LT pun harus digiring ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama anak lelakinya FR. “Sudah kita amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk barang buktinya,” pungkas AKBP Juang Andi. (adv)