PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak ke beberapa koperasi. Satu koperasi didapati tak berizin yakni KSP Nasari di Jalan Tuanku Tambusai.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru Neng Elida membenarkan bahwa koperasi itu tidak mengantongi izin. Meski hanya cabang dari Kota Semarang, menurutnya koperasi ini juga wajib melapor dan mendapatkan izin operasi dari dinas terkait setempat.
“KSP tidak ada izinnya, surat-suratnya sudah mati. Kami berikan peringatan agar segera mengurus kelengkapan,“ ungkap Neng Elida seraya menjelaskan bahwa KSP Nasari sudah melanggar peraturan dari kementerian koperasi.
Teguh Petrus, Kepala Cabang Koperasi Simpan Pinjam Nasari sempat kaget dengan kedatangan rombongan dinas koperasi. Dia dan sejumlah staf pun dibuat kalang kabut menyiapkan seluruh berkas yang diminta.
Di hadapan rombongan, Teguh mengaku salah dan siap menertibkan administrasi sesuai aturan dinas koperasi. “Dalam waktu semua kekuranganya akan dilengkapi,” ungkap Teguh. (adv)