Home » Hukum Kriminal » Masya Allah, Bisa-Bisanya Nyuri di Masjid Masâ�¦

Masya Allah, Bisa-Bisanya Nyuri di Masjid Mas�

SURABAYA ,PEKANBARUPOS.COM – Heri Susilo, warga Kabuh, Jombang, kini dijebloskan di bui Polsek Jambangan.

Polisi menudingnya telah mencuri tas Muhammad Subkhan, jamaah Masjid Al Akbar.

Peristiwa tersebut terjadi kemarin (23/10) sekitar pukul 15.30.

Korban saat itu sedang rebahan dan tertidur di selasar Masjid Al Akbar Surabaya.

Melihat Subkhan lengah, pelaku menggasak tas selempang korban.

”Pelaku langsung melarikan diri,” ujar Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Harianto.

Apes, ketika Heri akan kabur, Subkhan terbangun.

Pelaku akhirnya bisa ditangkap warga dan petugas sekuriti masjid.

Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Jambangan.

Barang bukti kasus itu berupa sebuah tas cokelat berisi handphone, satu buah charger, dan satu powerbank.

Akibat perbuatannya, pelaku tidak jadi pulang kampung ke Jombang.

 

(jpnn)

Leave a Reply

x

Check Also

Tokoh Adat Mentulik Tolak Kerja Sama Pengelolaan Lahan LPHD Rantau Kasih yang Dianggap Cacat Hukum

PEKANBARUPOS.COM – Para tokoh adat Kenegerian Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, menyatakan penolakan ...