PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Hingga April ini, DPRD Pekanbaru baru mengesahkan satu Perda, yakni Perda Retribusi Pelayanan Pasar. Sementara satu Ranperda lagi, yakni Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), masih dalam pembahasan Pansus.
Mengenai Ranperda Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu sendiri, Pansus berjanji paling lama sebelum Bulan Ramadhan ini akan disahkan.
“Sekarang masih ada perubahan. Pemko masih menyempurnakannya,” kata anggota Pansus Ranperda Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ali Suseno Aln, Rabu.
Dijelaskannya, perubahan yang sedang dilakukan Pemko tersebut, berkenaan dengan lamanya waktu pengurusan izin, besaran tarif hingga kepastian selesainya izin. Hal ini juga sesuai dengan masukan tenaga ahli. Termasuk juga sistem online yang diterapkan, harus jelas seperti apa.
“Kemarin kita minta ke Pemko melalui Satket terkait, Bulan April ini harus sudah selesai penyempurnaan naskahnya. Sehingga nanti Pansus hanya sekali membahas saja, setelah itu langsung disahkan melalui paripurna. Ini sudah kita wanti-wanti. Pemko harus komit,” tegas politisi Hanura ini. (adv)