Home » Kabar Kota » Ini Jawaban Humas PT Flora Wahana Tirta Saat Dimediasi oleh Pemkab Kampar

Ini Jawaban Humas PT Flora Wahana Tirta Saat Dimediasi oleh Pemkab Kampar

PEKANBARUPOS.COM (PPC),BANGKINANG – PT Flora Wahana Tirta melalui Manajer Humas Tondolan Harahap menjawab satu persatu permasalahan yang disampaikan masyarakat Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada saat dimediasi oleh Pemkab Kampar, Senin sore di ruang rapat lantai 3 Bupati Kampar. Dalam kesempatan ini Tondolan Harahap yang didampingi rekannya M Siregar mengatakan, mengenai mutasi dua orang pekerja lokal dari Desa Penghidupan yang dimutasi ke Lahat, ini dilakukan oleh pimpinan perusahaan pada dasarnya dilakukan karena perusahaan saat ini sedang meningkatkan kinerjanya.”Perusahaan sedang replanting. Perusahaan sedang meningkatkan kinerjanya, termasuk tenaga kerja di sana memang sengaja manajemen meningkatkan kinerjanya. Mutasi tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja secara individu dan kebutuhan manajemen,” ujarnya.Namun dia mengakui, setelah dimutasi sebulan ke tempat kerja baru pekerja tersebut akan ditarik kembali ke PT Flora Wahana Tirta di Penghidupan. “Sebulan di sana akan dipekerjakan kembali. Ini memang program dari pimpinan,” terangnya.

“Apa yang bisa disampaikan pimpinan itulah yang bisa kami sampaikan,” ulasnya lagi.Mengenai program CSR T Harahap mengaku sudah dijalankan perusahaan, baru-baru ini perusahaan membantu korban banjir.Mengenai tenaga kerja lokal, ia mengklaim perusahaan telah banyak menggunakan tenaga kerja lokal. “Sebagian data yang saya cek, KTP nya orang Penghidupan,” katanya.Mengenai batas alam berupa sungai yang dituding masyarakat dihilangkan oleh PT Flora, dikatakannya baru-baru ini pihak Pemkab pada tanggal 14 Maret lalu telah menindaklanjuti secara reguler. Ia juga tak bersedia menerangkan soal lingkungan terlalu jauh. “Soalnya lingkungan saya takut salah menyampaikan, nanti disampaikan oleh pimpinan,” ucapnya.Terkait masalah limbah, sejauh ini pihak perusahaan telah mengkoordinasikan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup, pabrik PT Flora telah menggunakan sistem aplikasi, tidak ada dibuang ke sungai.Dalam kesempatan ini T Harahap juga menyampaikan bahwa hak guna usaha (HGU) PT Flora Wahana Tirta seluas 3.211 ha pada tahun 2003. Dari 3.211 ha ini hanya 1800 yang bisa dikuasai. 1200 masih ada penguasahaan perorangan, kelompok, ninik mamak dan suku. “Sampai hari ini dari seluruh penguasaan itu inti semua,” katanya. Perizinan yang dikantongi perusahaan semuanya adalah pelepasan dari hutan kawasan.Berkaitan adanya perubahan komoditi yang mendapat izin di tanam di areal HGU ini, izinnya akan menyusul untuk izin penanaman sawit (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...