Home » Kabar Kota » Kronologis Datangnya Sabu 5Kg dan 1.599 Ekstasi dari Malaysia ke Riau

Kronologis Datangnya Sabu 5Kg dan 1.599 Ekstasi dari Malaysia ke Riau

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menyatakan bahwa lima kilogram sabu-sabu yang diamankan pada Jumat lalu merupakan barang asal Malaysia yang masuk melalui pelabuhan ilegal di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
“Barang dikirim dari Malaysia, ini jaringan internasional dan nasional, yang mengambil dikendalikan dari Malaysia, sampai di sini masih dikendalikan Malaysia seperti ditanya sudah sampai mana,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Drs. Wahyu Hidayat dalam eksposnya di Pekanbaru, Senin.
Pada Jumat itu, BNNP mengamankan 5 kg sabu-sabu dan 1.599 butir ekstasi dari dua orang tersangka. BNNP mengetahui dua orang itu H dan AR sedang mengambil barang ke Pulau Rupat. Lalu dilakukan penyidikan untuk dibuntuti dari Rupat melalui jalur Dumai.
Namun tim berpapasan di Kandis, Kabupaten Siak dan setelah memastikan kendaraannya sesuai dengan informasi kemudian dihadang. Pada saat dihadang tersangka tidak mau keluar dan diadakan peringatan tembak sehingga akhirnya keluar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dari tersangka dan ditemukan membawa barang bukti kotak dibongkar ternyata ada enam dus. Di dalamnya ada enam paket, empat dus seberat 1 kg dan dua lagi berisi masing setengah kg.
“Sabu sama dengan yang tertangkap dan dibongkar di Medan itu. Sudah dalam bentuk kemasan, kayaknya pabrikan, Bu Wangin Wang merek kemasannya. Ekstasi delapan bungkus, satu bungkus 200 butir, ada satu pecah tak dihitung jadi 1.599 butir,” ungkapnya.
Kemudian untuk mengungkap lebih jauh, ditangkap lagi dua orang yang memesan sejumlah barang tersebut. Pada Jumat itu, ada dua orang tersangka lagi AG dan RM yang menunggu di dekat pergudangan Jalan Riau Ujung, Pekanbaru.
Keduanya dari Jambi dengan Mobil berangkat Kamis malam pukul 10.00 WIB sampai Pukul 06.00 (3/3) di Pekanbaru. Artinya mereka tidak menginap dam datang hanya untuk menjemput sabu-sabu sebanyak empat kg dari dua tersangka tetangkap di Siak.
“Itu sudah transaksi ke Malaysia, setelah ditransfer, ada bukti kiriman uangnya,” imbuh Kepala BNNP.
Akan tetapi keduanya melakukan perlawanan dengan senjata api. Ke mobil akhirnya tim BNNP tembak mobil tersangka dan mengenai dada kanan dan tersangka satu lagi tertembak lengan kanan dan dibawa ke rumah sakit.
Kemudian dikembangkan lagi ditangkap pemesan 1 kg sabu yang ditangkap di Jalan Nangka Ujung berinisial AR juga. Tersangka AR dari Medan untuk membawa sabu dua paket berisi masing-masing setengah kg untuk dibawa ke Lampung.
Terakhir pada Minggu (5/3) malam pukul 19.30 ditangkap lagi AH dan AT. Keduanya kurir ekatasi untuk dibawa ke Medan dan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...