Home » Kabar Kota » 840 Personil Dikerahkan Dalam Operasi Simpatik di Riau, Targetnya Pengendara yang Melanggar 3 Hal Berikut Ini

840 Personil Dikerahkan Dalam Operasi Simpatik di Riau, Targetnya Pengendara yang Melanggar 3 Hal Berikut Ini

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Mulai 1 Maret 2017, Kepolisian diseluruh Riau mulai menggelar Operasi Simpatik Siak 2017. Ada tiga target pelanggaran bagi pengendara yang bakal jadi sasaran petugas lalu lintas selama 21 hari ke depan.Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Tulus Ikhlas Pamuji usai apel Operasi Simpatik di Mapolda Riau, Rabu pagi mengatakan, ada tiga sasaran penindakan nantinya, terutama pelanggaran yang dilakukan pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.”Pertama melanggar arus, melewati batas kecepatan berkendara dan melanggar rambu-rambu. Itu target nasional. Kalau target lokal (Riau) juga sama, cuma ditambah sesuai anatomi masing-masing wilayah, mana pelanggaran yang berpotensi timbulkan kecelakaan,” sebutnya.Dalam Operasi Simpatik Siak 2017 ini, pihaknya menerjunkan sekitar 840 personil secara keseluruhan. Sedangkan dari Polda Riau sendiri ada sekitar 120 personil. Lalu untuk Polresta Pekanbaru sebanyak 90 petugas. Sisanya melibatkan aparat di Polres masing-masing.

Tujuan operasi, lanjut dia, adalah untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan serta meminimalisir fatalitas (kecelakaan, red), sehingga terwujud situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas).Untuk penindakan nanti, Polda Riau dan jajaran Polres bakal menerapkan E-Tilang. Kombes Tulus Ikhlas Pamuji memastikan aplikasi tersebut sudah bisa digunakan dengan maksimal di seluruh Riau. “Sudah bisa diaplikasikan di lapangan,” jawabnya.Salah satu fungsi E-Tilang tersebut adalah untuk meminimalisir adanya petugas yang ‘main mata’ dengan pelanggar lalu lintas. Bahkan di lapangan nanti, aparatnya tidak sendirian, melainkan didampingi Provost, Paminal dan pihak Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Riau.Hal tersebut sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, di mana para petugas di lapangan harus bersih dan tidak terlibat KKN. “Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat dan terbentuknya opini yang positif,” tegas Kapolda dalam amanatnya. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...