PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau mulai mengendus dugaan beredarnya Narkoba jenis baru yang belakangan mencuat namanya, salah satunya Sabu cair dengan nama jual Blue Safir dan Tembakau Gorila.Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono melalui kepala Sub-Direktorat III, AKBP Juang di kantornya, Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru.”Saat ini indikasinya sudah ada, kita juga sudah mengarah ke sana (penyelidikan, red). Anggota sedang kerja di lapangan, kalau bukti sudah kuat untuk dipidanakan, kita pidanakan,” bebernya.
Ia melanjutkan, sejauh ini yang kerap ditemukan memang adalah Narkoba yang awam di pasaran, semisal Sabu-sabu, Pil Ekstasi dan daun Ganja. Namun tidak menutup kemungkinan dua jenis baru itu sudah ada di Provinsi Riau.”Rata-rata semua jenis (Narkoba, red) sudah ada di Riau, kita masih terus bergerak untuk mengungkap hal tersebut. Kita juga butuh informasi dari semua pihak termasuk masyarakat, kalau ada informasi laporkan, kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.Nama Blue Safir sempat jadi perbincangan pasca terungkap baru-baru ini oleh BNN pusat. Narkoba tersebut diduga dikirim dari luar negeri. Lalu indikasi itu kian mencuat di mana dikhawatirkan bisa dikonsumsi menggunakan rokok elektrik (Vape).Lalu kasus Tembakau Gorila yang sempat bikin heboh beberapa waktu lalu, di mana efeknya disebut-sebut lebih kuat ketimbang barang haram sejenisnya, semisal daun Ganja. Dua jenis tersebut kini sudah masuk dalam Narkoba golongan 1. (adv)