PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Pengelolaan Terminal Bandar Raya Payung Sekaki segera diambil alih Kementerian Perhubungan. Itu merupakan amanah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2015 Tetang Otonomi Daerah yang didalamnya disebutkan bahwa seluruh terminal Tipe A dan jembatan timbang akan diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah pusat mulai Oktober 2016.
Terminal BPRS Pekanbaru berdiri di lahan seluas 27 hektar dan hanya terpakai tujuh hektar. Saat ini masih dalam pengelolaan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mendukung dan setuju pengelolaan terminal BRPS dikelola pemerintah pusat. “Sebelumnya lakukan perhitungan kajian aset karena nanti akan diambil pemerintah pusat. Instansi terkait hendaknya melakukan kajian dan penilaian terhadap aset sehingga dibuat berita acara serah terima kepada pemerintah pusat,’’ katanya.
Tengku berharap ambil alih pengelolaan nantinya bisa lebih maksimal dan optimal dalam pelaksanaannya. “Tugas pemerintah pusat nanti merapikan terminal bayangan dan membuat masyarakat puas dan terlayani,” lanjut politisi Partai Demokrat ini.
Sedikit Naik
Pendapatan asli daerah diakui Azwendi mengalami sedikit kenaikan. Agar lebih maksimal ke depannya, seluruh organisasi perangkat daerah diharap melakukan evaluasi menyeluruh.
“Evaluasi sehingga di tahun 2017 potensi PAD bisa tercapai. Kemarin ada beberapa OPD yang tidak tercapai, hal ini akan menjadi pembelajaran dan evaluasi bersama. Bulan pertama sudah berjalan, bulan ketiga nanti sudah nampak gambaran PAD-nya seperti apa. Sehingga nanti target dari Pemko benar-benar tercapai,” harapnya.
Pada tahun 2016, capaian target PAD di beberapa sektor sangat minim. Namun rata-rata capaian hanya 85 persen. “Saya berharap dan optimis capaian PAD bisa maksimal di 2017 ini dengan catatan harus sinergi,” tutupnya (adv)