PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi menegaskan tahun ini tidak boleh lagi aset milik Pemerintah Provinsi Riau tercecer dan harus ditertibkan segera.
“Jangan sampai ada tercecer lagi seperti tahun lalu, tahun ini wajib dikembalikan bagi yang tidak berhak dan harus tertata dengan baik, cukup dulu banyak tercecer,”ujar Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi
Menurut Ahmad Hijazi bagi pejabat ataupun mantan pejabat yang masih kuasai aset yang bukan haknya, harus mengembalikan kepada yang berhak. Terutama yang membawa aset disaat terjadi mutasi harus mengembalikan kepada asalnya.
“Karena masih banyak yang seharusnya untuk Dinas yang satu, tapi dibawa ke dinas yang lain, begitulah sebagian yang terjadi di Satker. Sehingga aset nya tercecer,”ujar Ahmad Hijazi.
Sehingga untuk penertibannya sendiri, lanjut Ahmad Hijazi merupakan tugas semuanya dan bisa dilakukan dengan cara pendekatan persuasif.
Sebagaimana yang dilakukannya terhadap mantan pejabat Pemprov di Jakarta beberapa waktu lalu sehingga bisa memulangkan mobil dinas ke Pemprov Riau.
“Kalau bisa penertibannya dengan pendekatan bukan dengan kekerasan atau penarikan paksa, kan tidak enak nanti, kita semua keluarga di Pemprov ini,”ujarnya lebih lanjut. (adv)