Home » Kabar Kota » Narkoba, 5 Oknum Polisi di Riau Ditangkap

Narkoba, 5 Oknum Polisi di Riau Ditangkap

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – DALAM kurun waktu 12 hari saja sebanyak 5 oknum anggota polisi di Riau ditangkap karena diduga terlibat narkotika. Dari kesatuan berbeda, ke 5 juga tertangkap di tempat yang berbeda. Rabu 8 Februari 2017 lalu sebanyak 2 orang oknum anggota Polsek Kandis, Kabupaten Siak serta 1 orang oknum anggota Brimobda Riau ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Penangkapan ED dan DK anggota Polsek Kandis serta YN anggota Brimobda Riau berdasarkan keterangan salah seorang warga sipil yang telah terlebih dahulu ditangkap. Saat itu BNN tidak mendapati adanya barang bukti. Akan tetapi setelah dilakukan tes urine mereka positif amphetamine.

Pada 11 Februari 2017 Aiptu AK ditangkap oleh petugas aviation security di bandara SSK II. Petugas pada saat itu mendapati AK tengah membawa sabu dengan berat 1.83 gram.

Setelah diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Pekanbaru, dirumah AK juga didapati narkotika jenis sabu dengan berat 1.1 gram.

Selanjutnya pada 19 Februari 2017 seorang anggota polisi yang bertugas di pelayanan masyarakat Polda Riau YN juga diciduk.

Ia ditangkap di depan rumahnya yang terletak di Jalan Tegal Sari, Kelurahan Umbansari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Bersama YN petugas juga menemukan sabu sebanyak 9 bungkus kecil yang di simpan di dalam lemari kamarnya. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...