Home » Kabar Kota » Hanya Dua Saksi Paslon Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Pekanbaru, Satu Walk Out

Hanya Dua Saksi Paslon Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Pekanbaru, Satu Walk Out

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya dihadiri saksi 2 dari 5 Paslon. Satu saksi memilih keluar sebelum rapat berakhir.Rapat Pleno Terbuka KPU yang berlangsung di Balroom Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu  pagi, hanya hadir saksi dari pasangan nomor urut 1 Syahril-Said Zohrin dan saksi Paslon nomor urut 3 Firdaus-Ayat Cahyadi. Sementara saksi pasangan nomor urut 5 Dastrayani Bibra-Said Usman hanya menyampaikan penolakan hasil rekapitulasi.”Kami dari saksi pasangan calon nomor urut 5 menyatakan sikap menolak semua hasil rekapitulasi KPU yang diumumkan hari ini, karena kami menganggap tidak sah. Alasannya, dari awal persoalan DPT ganda dan juga keterlibatan ASN ke Paslon tertentu tidak diselesaikan oleh KPU,” kata saksi bernama Adrian seraya mundur ke belakang bersama beberapa tim Paslon nomor 5 seperti Sekretaris DPC PPP Kota Pekanbaru Zulkarnain. Mereka kemudian menghilang dari ruang rapat.

Sementara saksi dari 2 Paslon nomor urut 4 dan 2 sejak rapat dimulai tidak hadir. Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya saat membuka rapat mengatakan, semua Paslon dan saksi Paslon sudah diundang untuk hadir di rapat penetapan hasil suara Pilkada yang berlangsung 15 Februari 2017 lalu.”Rapat pleno ini merupakan perhitungan hasil suara dari masing-masing kecamatan,” kata Amiruddin. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...