PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Saat para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disejumlah Tempat Pemunugatn Suara (TPS) sibuk bekerja membantu warga menggunakan hak suaranya saat Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Riau. Lain halnya dengan KPPS di TPS 55, jalan Melati, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru justru masih duduk ‘bersantai’ di TPS-nya. Bahkan tak ada seorangpun warga mulai melakukan pemungutan suara.Ternyata ada kesalahan saat pengiriman logistik surat suara. Sebanyak dua ratusan surat yang seharusnya untuk TPS 55 tidak diterima oleh pihak KPPS-nya. Dua ratusan surat suara milik TPS 55 untuk warga RT 001/RW 011 berada di TPS 54.”Waktu pengiriman, surat suara untuk TPS 55 ini terlebih ke TPS 54,” kata Lurah Sidomulyo Timur, Basirun Ahmad saat ditemui di lokasi TPS 55, Rabu pagi.
“Sekarang petugas KPPS-nya sedang menjemput surat suara yang berlebih itu ke TPS 54, total surat suara sebanyak 246 milik TPS 55 yang berlebih ke TPS 54,” sambungnya.Sementara sementara itu, mencoba mewawancarai pihak KPPS TPS 55, Ketua KPPS TPS 55 maupun anggota enggan memberikan keterangan terkait surat suara TPS 55 yang justru berada di TPS 54 tersebut. Salah seorang anggota KPPS TPS 55 pun, tampak mengangkat tangan kepada awak media, karena menolak untuk diwawancarai. di lokasi, sekitar pukul 10.20 WIB, akhirnya warga yang sebelumnya harus menunggu, akhirnya bisa menggunakan hak suaranya, setelah petugas KPPS TPS 55 tiba membawa kertas suara.Tampak beberapa personel Polisi tengah berjaga-jaga di TPS 55, bahkan Kapoplsek Bukit Raya, Kompol Hendrik dan Kabag Ops Polresta Pekanbaru tiba di TPS 55 untuk mantau jalannya pemungutan suara di TPS 55 yang sempat tertunda.Sampai berita ini diturunkan, beberapa orang warga jalan Melati, RT 001/RW 011, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru mulai menggunakan hak suaranya di TPS 55. (adv)