PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Pagi ini lima Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Rabu akan memperebutkan 572.029 suara.
Seperti diketahui jumlah tersebut merupakan data masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pekanbaru dalam rapat pleno terbuka , 5 Desember 2016 lalu di Hotel Premiere, Pekanbaru.
Jumlah masyarakat yang memiliki hak pilih sebetulnya lebih dari itu, karena masih ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT.
Meski begitu masyarakat tetap dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menunjukan e-KTP atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Mudah-mudahan proses pelaksanaan Pemilihan hari ini dapat terlaksana dengan lancar, ” harap Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya.
Seperti diketahui untuk Pilwako kali ini ada 1796 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Kecamatan se Pekanbaru. (adv)