Home » Kabar Kota » Anggaran Disdik Tak Sesuai Amanah UU, DPRD Minta Dinas Rajin Lobi Pemprov dan Mendiknas

Anggaran Disdik Tak Sesuai Amanah UU, DPRD Minta Dinas Rajin Lobi Pemprov dan Mendiknas

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Amanat Undang-udang untuk anggaran pendidikan harus dianggarkan 35 persen dari nilai APBD, nampaknya jarang direalisasikan oleh pemerintah daerah. Termasuk Kota Pekanbaru.

Dari jumlah APBD Pekanbaru 2017 sebesar Rp 2,3 triliun, anggaran yang dipos-kan untuk Dinas Pendidikan (Disdik) hanya Rp 104,7 miliar. Seharusnya sekitar Rp 600 miliar lebih.

Dengan nilai Rp 104,7 miliar tersebut, Komisi III DPRD Pekanbaru menilai masih jauh dari harapan.

Ketua Komisi III Ir Nofrizal menyebutkan, dengan kondisi tersebut, Disdik diharapkan untuk tidak hanya mengandalkan APBD saja. Tapi mencari alternatif anggaran lain, dengan melobi dana dari Pemprov Riau maupun dana APBN (Mendiknas RI).

“Ini harus dilakukan mulai dari awal tahun ini. Karena sangat berguna untuk kelangsungan pendidikan di Kota Pekanbaru. Terutama dalam merealisasikan program-program strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Nofrizal.

Diakuinya, minimnya anggaran Disdik tersebut, dipastikan tidak bisa merealisasikan program yang ada. Karena di dalamnya termasuk pembayaran gaji guru, honorer dan kegiatan lainnya.

Komisi III meminta dari anggaran yang ada itu, harus ada skala prioritasnya. Selanjutnya, mencoret kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...