PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Acara silaturahmi Calon Walikota (Cawako) Pekanbaru H. Firdaus MT yang berlangsung di Hotel Furaya, dibubarkan paksa oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) karena melanggar zona kampanye yang sudah ditentukan.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Calon Walikota nomor urut 3 ini seharusnya melakukan kegiatan kampanye di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota. Namun pada kegiatan di Hotel Furaya masuk kawasan Kecamatan Senapelan.Ketua Panwascam Senapelan Roni Januar S membenarkan pihaknya telah membubarkan acara silaturahmi tersebut. Acara tersebut dibubarkan sekira pukul 20.30 WIB.”Kami sudah minta pada penanggungjawab acara untuk membubarkan acara tersebut. Setelah yang ketiga kalinya kami ingatkan barulah mau bubar,” tuturnya.
Padahal, imbuh Roni, saat membubarkan sendiri kegiatan itu, kandidat Wako Firdaus sedang berpidato. Isi pidatonya memang tidak mengarah kepada kampanye.”Bapak Firdaus hanya berbicara tentang pengalamannya sebagai Walikota. Tidak ada ajakan untuk memilih dia pada Pemilukada, 15 Februari nanti,” katanya lagi. Setelah dibubarkan dengan tertib, terang Roni, dia dengan beberapa Panwaslih menggunting baleho yang berada di atas panggung. Baleho dan rekaman pidato yang telah diambil Panwaslih Senapelan akan dijadikan barang bukti, diserahkan ke Panwaslih Kota Pekanbaru. (adv)