PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berencana akan memanggil oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Cipta Karya Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang diduga memiliki rekening tak lazim.
Pemanggilan tersebut rencananya dilakukan Kejaksaan Tinggi Riau pada pekan ini. Adapun itu adalah panggilan pertama untuk si oknum PNS/ASN dalam statusnya sebagai tersangka.”Insya Allah, bisa kita jadwalkan pemanggilan tersangka minggu depan (minggu ini, red). Ini panggilan pertama,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta.Sugeng. akhir pekan kemarin menjelaskan, pihaknya masih menunggu alat bukti lengkap. “Kalau sudah kita secepatnya jadwalkan pemanggilan,” singkat Sugeng
Hingga sekarang, Kejati Riau belum membeberkan identitas sang oknum yang diduga sebagai pemilik rekening gendut tersebut. Sugeng hanya memberi sinyal kalau kasus ini diupayakan segera naik ke penuntutan Januari ini.Sebelum ini, penyidik kejaksaan sudah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen di kantor oknum PNS itu. Bahkan petugas juga menyita uang dari seseorang yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut.(adv)