PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Rasidin Siregar mengambil tindakan dengan mengeluarkan sebanyak 98 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China dari lokasi pembagunan PLTU Tenayan Raya Pekanbaru, Riau
“Kami keluarkan langsung dari lokasi (PLTU Tenayan Raya). Saya tanda tangani langsung BAP nya,” tegas Rasidin Siregar kepada GoRiau.com melalui sambungan telepon selulernya, Selasa malam.Dikatakan Rasidin, pihaknya melakukan tindakan tegas kepada 98 TKA asal China yang tidak memiliki IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing). Bahkan, sebagiannya diketahui hanya menggunakan visa kunjungan wisata.Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan prosedur inspeksi mendadak (Sidak) sesuai tupoksi dan kewenangannya.
“Begitu tidak ada dokumennya, kami keluarkan langsung. Totalnya 98 orang,” tuturnya.Sementara itu, ditemui ditempat yang terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Riau, Sutrisno mengungkapkan, ada sebanyak 35 orang dari 45 TKA di PLTU Tenayan Raya didapati tidak memiliki identitas apa pun.”Total keseluruhannya ada 45. Besok bisa saja bertambah lagi. Yang 35 orang kami bawa ke sini, yang 10 lagi masih diperiksa,” ungkapnya.Sutrisno mengaku, pihaknya melakukan penindakan terhadap TKA yang tidak memiliki paspor dan identitas. Apa bila ada perbedaan data dengan hasil sidak Disnakertransduk, Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Riau ini pun mengaku tidak tahu menahu.”Mungkin itu silakan dikonfirmasi lagi ke Disnaker. Kenyataannya di sini ada 35 orang TKA tanpa identitas, sepuluh lagi masih diperiksa. Totalnya 45 orang,” tutupnya. (adv)