PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Berulang kali menjambret, dua remaja, FC alias Bocet (18) dan Sk alias Karman (19) akhirnya dibekuk tim opsnal Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau,.Keduanya tertangkap, setelah Polisi menerima laporan dari korbannya, Mauren (25) warga jalan Purnama, Gang Purnama II, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Sekitar pukul 19.30 WIB, Ia di jambret.Saat kejadian, korban melintas di jalan Kenanga, Kecamatan Sail berboncengan dengan temannya. Handphone-nya yang saat itu digenggam korban langsung dirampas kedua pelaku.”Setelah mendapat laporan korban, langsung kita lakukan penyelidikan dan diketahui, pelaku berada di jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi.
Kanit menuturkan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang diketahui berada dekat ruko kosong.”Kita lakukan pengejaran, tak berapa lama, keduanya berhasil ditangkap. Handphone korban serta sepeda motor yang digunakan untuk menjambret diamankan sebagai barang bukti,” tuturnya. Masih kata Kanit, kedua remaja yang merupakan warga Kecamatan Bukit Raya itu telah diamankan ke Mapolsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.”Hasil pemeriksaan, Karman, pengakuannya baru sekali menjambret di jalan Mulyorejo, Kecamtan Sail, Selasa (2/8/2016) silam dengan merampas tas berisi uang Rp1 juta, surat-surat serta handphone korban,” ungkapnya.Sedangkan, Bocet, mengaku sudah dua kali menjambret di satu TKP yang sama, jalan Patimura, tanggal 2 dan 6 Oktober 2016. “Kerugian kedua korban kehilangan handphone,” beber Kanit.”Kita masih akan kembangkan lagi. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas enam tahun penjara,” tegas Kanit. (adv)