Home » Kabar Kota » Gagal Nanjak di Pendakian,Ternyata Truk Bermuatan Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging

Gagal Nanjak di Pendakian,Ternyata Truk Bermuatan Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Satu unit truk sarat muatan, terpaksa diamankan ke Mapolres Pelalawan, Provinsi Riau, dini hari tadi, lantaran kedapatan mengangkut kayu hasil ilegal logging (perambahan ilegal).

Kasus penyelundupan itu berhasil terbongkar aparat kepolisian setelah truk bermuatan kayu olahan yang disupiri pria berinisial ES ini tak sanggup menanjaki pendakian, di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

Karena tak kuat menanjak akibat beban berlebih, truk colt diesel kuning ini pun memilih parkir di bahu jalan. Apes, polisi yang merasa curiga pun menghampiri mobil ES dan mengecek muatannya. Saat itu sang supir tak sendirian, ia bersama kernetnya JH.

“Kita cek muatannya, ternyata ada sekitar 10 meter kubik kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan yang sah,” ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ary Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Faizal Ramzani.

Faizal yang diwawancari melanjutkan, atas alasan tersebut, sang supir yang belakangan diketahui merupakan warga asal Provinsi Jambi ini pun dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangannya. “Kita duga ini hasil ilegal logging,” beber Faizal.

Akibatnya, ES pun terpaksa diproses hukum. Sementara kernetnya ditetapkan sebagai saksi. “Kita masih dalami dari mana asal kayu tersebut dan ke mana akan dibawa. Yang bersangkutan masih kita proses sampai sekarang,” sebut Kasat Reskrim.

“Saat itu ada tiga truk. Namun ditinggal kabur oleh supirnya. Satu kita proses (penyidikan, red),” pungkasnya menjelaskan. (**)

Leave a Reply

x

Check Also

PLN Sukses Bangun Infrastruktur Kelistrikan Ditahun 2024, Terangi 7.123 Pelanggan di 92 Dusun Terpencil dengan Listrik 24 Jam

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau mencatat keberhasilan ...