Home » Kabar Kota » Bantah Seluruh Tudingan Miring Tentang Dirinya, Edi Sakura: Sehari pun Saya Tak Pernah Ditahan Polisi, Mantan Napi Bagaimana?

Bantah Seluruh Tudingan Miring Tentang Dirinya, Edi Sakura: Sehari pun Saya Tak Pernah Ditahan Polisi, Mantan Napi Bagaimana?

PEKANBARUPOS.COM (PPC),DURI – Belakangan ini sejumlah pemberitaan media cetak dan elektronik mulai menyoroti Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura SPd MPd. Mulai dari penjualan buku siluman seharga Rp 500 ribu dan kasus tahun 2013 silam hingga permintaan supaya dicopot dari jabatan yang sekarang.Hal ini ditanggapi Edi Sakura, saat bertemu dengan sejumlah rekan media di Mandau dan Pinggir, disela peninjauan UN di komplek SD Center, Jalan Obor Kelurahan Duri Barat, Selasa pagi.”Saya akui akhir-akhir ini berita tentang saya sangat santer di media cetak dan online hingga menyebar di sosial media. Pada prinsipnya saya ingin berita yang dimunculkan itu dikonfirmasi terlebih dahulu kepada saya, tetapi yang sudah-sudah ini kan tidak begitu. Untuk itu saya mengajak teman-teman media untuk saling berkomunikasi yang baik dengan siapa yang akan diberitakan. Tujuannya 1, mari kita sama-sama bahu membahu mengembangkan Bengkalis ini lebih baik lagi,” tutur Edi Sakura di ruang Kepsek SDN 08 Duri Barat, Mandau.Selanjutnya, dijelaskan Edi, mengenai penjualan buku yang terkesan diwajibkan kepada siswa di Kabupaten Bengkalis ini tidak ada intervensi dari dirinya. Bahkan dirinya sendiri sedang mencari siapa yang membawa buku tersebut untuk masuk ke sekolah-sekolah.

“Saya tahu soal buku itu justru setelah muncul di pemberitaan. Sehingga kita telusuri dari mana sumbernya, agar tudingan-tudingan miring yang memojoknya Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis terkhusus dirinya dapat ditepis,” kata Edi Sakura, guru Kimia terfavorit ini.Begitu juga dengan ada istilah ‘Mantan Napi’ yang ditujukan padanya. Edi Sakura masih dengan nada rendah dan senyum kembali menjelaskan, bagaimana orang bisa menyebutkan dirinya ‘Mantan Napi’ sementara dia sendiri tidak pernah ditahan polisi atau menjadi penghuni sel.”Saya memang mengikuti proses mengadilan, tetapi saya tidak pernah di tahan oleh Polisi, bagaimana orang bisa menyebutkan saya ini mantan napi. Kan bisa tanya atau konfirmasi dahulu kepada saya, bagaimana kasus yang yang saya jalani 2013 silam itu. Apakah saya dinyatakan bersalah dan harus menjalankan hukuman dalam sel penjara? Atau bagaimana? Tanyakan, biar saya jelaskan, sehari pun saya tidak penah ditahan polisi, mantan napi bagaimana?,” ujarnya mengajak kita semua mendeskripsikan sendiri istilah mantan napi tersebut.”Kalau soal copot saya dari jabatan karena kasus saya yang sudah tuntas atau tudingan miring lainnya yang tidak beralasa, itu saya tidak perlu saya tanggapi. Biar pimpinan yang memutuskannya, beliau lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. Saya ikut saja jika itu juga sudah kehendak pimpinan,” tutupnya. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...