PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan disertai Mutilasi yang menggegerkan masyarakat Rupat Utara, Bengkalis. Pelaku utama, Harianto, berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara.
Harianto, 31 tahun, ternyata bukan satu-satunya pelaku pembunuhan sadis terhadap Bayu Santoso tersebut. Berdasarkan keterangannya ke polisi, ia dibantu oleh dua orang lainnya.
Yang mengejutkan, salah satu di antara adalah Andrean alias Gondrong (29), orang yang pertama kali melaporkan kasus pembunuhan Bayu ke Polsek Rupat Utara, Senin lalu.
Berdasarkan laporan Andrean, aparat kepolisian menggeledah rumah toko (ruko) milik Harianto di Jalan Riau RT 002 RW 001 Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Jasad Bayu kemudian ditemukan dalam koper yang disimpan di drum dalam kondisi terpotong-potong (mutilasi).
Selain Harianto dan Andrean, Polres Bengkalis menetapkan satu tersangka lainnya berinisial AA, yang saat ini masih buron.
“Berdasarkan keterangan dari dua tersangka yang tertangkap, yakni AN (Andrean) dan HR (Harianto), motif pembunuhan masih simpang-siur,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono dalam jumpa pers bersama Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Agus Santoso dan Kabid Humas Polda Riau Kombes. Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis
Kapolres mengemukakan, korban Bayu Santoso (27) yang bekerja di salah satu dealer sepeda motor di Desa Pangkalan Nyirih, Rupat Utara, sudah saling kenal dengan Harianto dan Andrean.
Berdasarkan pengakuan Harianto, ia sudah memberikan sejumlah uang kepada Bayu untuk pekerjaan memperbaiki karpet tempat usaha permainan biliar di rukonya.
Namun pekerjaan itu tak kunjung dilakukan Bayu, sehingga membuat pria yang akrab disapa Ari itu sakit hati.
Tersangka Andrean alias Gondrong punya motif lain. Disebutkan, Andrean merasa terancam karena Bayu pernah mengancam akan melaporkan tindak pidana yang dilakukannya.
Belum jelas apa tindak pidana yang dilakukan Andrean, tapi diduga terkait dengan narkoba.
Diduga untuk menutupi informasi itu agar tidak sampai ke polisi, Andrean bersengkongkol dengan Harianto dan AA untuk membunuh Bayu. (adv)