PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau berhasil meringkus terduga pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Kelurahan Balairaja, Kecamatan Pinggir.Terduga pengedar Narkoba tersebut ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan aparat pada Minggu petang kemarin di rumahnya, Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, di depan timbangan Balairaja.Si pengedar ini diketahui berinisial FRG alias Ip. Pria 26 tahun tersebut tak berkutik saat petugas mendapati dirinya tengah memaketkan Sabu-sabu di dalam kamar. “Kita duga dia ini pengedar,” ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono.Penggerebekan secara tiba-tiba ini membuat Ip tak bisa berbuat apa-apa. Di dalam kamarnya aparat berwajib mengamankan 26 paket kecil Sabu, 10 paket besar (Sabu), alat isap (Bong), plastik pembungkus, gunting, cutter serta timbangan digital.
“Kita juga menyita uang Rp2.434.000 yang diduga hasil penjualan Narkoba. Yang bersangkutan langsung diamankan ke Polsek Pinggir untuk dimintai keterangannya, terkait dari mana Narkotika ini diperoleh,” kata AKBP Hadi Wicaksono, Senin pagi.Kuat dugaan, lelaki pengangguran tersebut memiliki jaringan di atasnya. Ini yang masih dalam proses penyelidikan kepolisian setempat. Selain barang bukti Narkoba, aparat juga menyita handphone milik Ip untuk mengetahui hal itu.Ditenggarai selama ini Ip menjajakan Sabu di wilayah Pinggir dan sekitarnya. Dari informasi itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan dia pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti. (adv)