Home » Kabar Kota » Usulan Lima Nama Tim Pansel Assessment Pejabat Pemko Sedang Dikaji Pj Walikota

Usulan Lima Nama Tim Pansel Assessment Pejabat Pemko Sedang Dikaji Pj Walikota

PEKANBARUPOS.COM (PPC), PEKANBARU – Lima nama yang diusulkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru ke PJ Walikota Pekanbaru sebagai anggota tim Panitia Seleksi (Pansel) assesmen pajabat Pemko ternyata belum disetujui.

Usulan nama-nama tersebut sudah diserahkan BKD ke PJ Walikota Pekanbaru, sekitar sepekan yang lalu. Saat ini berkas usulan tersebut masih di meja PJ Walikota dan masih menunggu persetujuanya.

“Berkasnya masih di meja saya, sedang kita kaji, lagi kita timbang-timbang,”kata PJ Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger.

Menurut Edwar, lamanya proses penyetujuan nama-nama tim Pansel tersebut akibat padatnya jadwal dirinya selama beberapa hari belakangan ini.

Edwar mengaku fokus mempersiapkan Pilkada serentak di Pekanbaru, sehingga belum sempat melakukan kajian untuk mengecek nama-nama tim pansel yang diusulkan oleh BKD Pekanbaru.

“Itu kan harus kita lihat dulu nama-namanya. Latar belakangnya apa, ini juga harus kita lihat. Saya belum sempat, karena kemarin kan masih sibuk persiapan Pilkada, lagi pula ini kan tidak buru-buru,”ujarnya.

Saat disinggung kapan Surat Keterangan (SK) pembentukan tim Pansel tersebut akan diterbitkan, Edwar enggan menjelaskanya secara rinci. Namun dirinya mengaku akan mengupayakan secepatnya.

“Tidak bisa kita pastikan juga targetnya kapan, tapi yang jelas secepatnya,”kata dia.

“Saat kita berkonsultasi dengan Kemendagri melalui Dirjen Otda, mereka mengajurkan memang setelah Pilkada, supaya konsentrasi kita tidak terpecah,”kata dia.

Seperti diketahui, seluruh pejabat yang menduduki jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dilingkungan Pemko Pekanbaru sudah dilantik.

Namun masih ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum diisi oleh pejabat devinitif. Lima SKPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) tersebut, diantaranya Dinas Pertanahan, Dinas Infokom, Statistik dan Persandian, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru (Balitbang), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Plt Kepala BKD Kota Pekanbaru Masriah menyebutkan, untuk mengisi lima jabatan eselon II yang masih kosong tersebut, harus melalui proses seleksi terbuka sesuai dengan UU ASN.

Jika pihaknya sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari KASN, pihaknya akan mengumumkan pendaftaran assessment. Pansel akan membuka pendaftaran untuk para ASN yang ingin mendaftar selama 25 hari. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...