PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU- Kalangan DPRD Pekanbaru mendukung penertiban reklame rokok, yang melanggar aturan, di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru. Terakhir penertiban yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan tim di Jalan Riau. Hanya saja, legislator menilai penertiban tersebut masih setengah hati.
“Kami melihat banyak reklame rokok yang sudah melanggar, tapi banyak dibiarkan saja. Padahal itu sudah melanggar aturan. Makanya kami heran, kenapa masih ada tebang pilih dalam penertiban reklame rokok tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE
Diakui politisi PDI-P ini, pihaknya mengaku heran kenapa Bapenda dan tim, hanya menebang reklame atau sejenisnya ukuran kecil saja. Padahal, tidak menjadi rahasia umum bahwa banyak reklame rokok yang tidak sesuai aturan. Baik Perda maupun Perwako Pekanbaru.
Belum lagi reklame dan iklan yang dilarang di jalan protokol dan di taman jalan, dan izin tayang di jembatan penyeberangan (PJO) masih banyak ditemukan berdiri. Padahal, Kota Pekanbaru sudah masuk ke dalam kota sebagai pilot project iklan bebas iklan rokok.
Dengan kondisi tersebut, Jhon Romi mendesak Bapenda dan Tim, untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Sehingga Kota Pekanbaru ini tidak menjadi hutan reklame ke depannya. (adv)