PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Seorang warga asal Sumatera Utara berinisial Ir alias Irwan, terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Siak, Provinsi Riau. Ia ditangkap aparat sesaat usai turun dari mobil travel yang ditumpanginya.Pria berumur 47 tahun tersebut diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Siak yang mendapat informasi akan adanya transaksi Narkoba. Penyelidikan pun dilakukan, hingga ke Jalan Lintas Simpang Lubuk Dalam, Koto Gasip, Kabupaten Siak.Di sanalah jejak Ir terendus. Polisi yang sudah disebar langsung meringkusnya tanpa sempat memberikan perlawanan. Warga asal Kecamatan Batubara Sumatera Utara ini pun dibawa bersama barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu.”Gerak-gerik pelaku saat itu mencurigakan. Petugas lalu memeriksa dan berhasil menemukan dua paket Sabu dengan berat kotor 2,07 gram,” sebut Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Aden Bachtiar melalui Kasubag Humas, Bripka Dedek Prayoga.
Ketika itu pelaku ditangkap ketika baru turun dari travel yang ditumpanginya. Data yang diperoleh polisi persis sama dengan ciri-ciri pelaku ini. Aparat berwajib kini masih mendalami dari mana Ir memperoleh serbuk haram itu dan kepada siapa bakal diedarkan.Dalam 10 jam terakhir sejak Kamis kemarin, Polres Siak sudah mengamankan lima orang terkait peredaran gelap Narkotika. Kelimanya diketahui bukan merupakan satu jaringan. Mereka juga dibekuk di lokasi yang berbeda.Bahkan ada salah seorang diantaranya yang menyimpan Sabu di dalam gulungan uang, dengan niat mengelabui petugas. Lalu ada pula yang mencoba melakukan perlawanan saat akan dibekuk.Semuanya, kini sudah dikirim ke sel tahanan Polres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kita amankan untuk dimintai keterangannya. Termasuk barang bukti Narkotika,” singkatnya. (adv)