PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Agar penyaluran subsidi tepat sasaran Dinas ESDM Provinsi Riau bersama PLN WRKR libatkan peran serta para Camat dan Lurah dalam melakukan perbaikan data rumah tangga berhak menerima subsidi.
Manager Senior Public Relation PLN, Agung Murdifi, menjelaskan Rumah Tangga yang merasa layak menerima subsidi listrik bisa mengadukan hal tersebut untuk mendapatkan subsidi ini.
“Proses pengaduan dilakukan dalam beberapa tahapan,” katanya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan bisa mengambil formulir pengaduan di kantor kelurahan dan kantor desa.
Setelah melampirkan formulir pengaduan tersebut, laporan akan diteruskan ke tingkat kecamatan. Setelah diterima pihak tersebut pengaduan ini diteruskan ke Posko Penanganan Pengaduan Pusat.
Setelah data tersebut diterima secara online maupun surat oleh posko, pihak ini akan melakukan verifikasi terhadap data terpadu penanganan fakir miskin.
Jika terdaftar maka pengaduan ini akan diteruskan ke pihak PLN untuk dilakukan pencocokan data dan selanjutnya dilakukan penandaan ID konsumen sebagai penerima subsidi.
Namun apabila tidak terdaftar TNP2K akan melakukan verifikasi ulang kepada Ditjen Ketenagalistrikan dan pihak tersebut akan melakukan survey ke pihak pengadu.
“Jika dianggap layak menerima subsidi maka akan diteruskan ke PLN untuk melakukan penandaan ID konsumen pengadu sebagai penerima subsidi,” tuturnya.
Setelah proses tersebut hasil dari proses akan diteruskan ke Posko Penanganan Pengaduan Pusat. Hasil laporan tersebut akan ditampilkan langsung melalui website subsidi.djk.esdm.go.id dan juga akan diteruskan ke pihak kecamatan untuk disampaikan kepada rumah tangga yang melakukan pengaduan.
Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Riau, Astra Nugroho mengatakan proses ini bisa dilakukan kurang dari jangka waktu satu bulan.
“Dengan demikian subsidi tersebut jika rumah tangga yang mengadukan dianggap berhak, dibulan berikutnya sudah bisa menikmati subsidi yang diberikan pemerintah,” pungkasnya. (adv)