Home » Kabar Kota » Soal Penyidikan Kasus Tentang Yayasan Tunas Bangsa, Tim Komisi VIII DPR RI Gelar Pertemuan Tertutup di Polresta Pekanbaru

Soal Penyidikan Kasus Tentang Yayasan Tunas Bangsa, Tim Komisi VIII DPR RI Gelar Pertemuan Tertutup di Polresta Pekanbaru

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Tiba di Mapolresta Pekanbaru, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong bersama sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI langsung menggelar pertemuan tertutup di ruang Bunga Kiambang.Pertemuan tertutup di ruang Bunga Kiambang Polresta Pekanbaru tersebut terkait pembahasan proses penyidikan kasus tewasnya balita 18 bulan yang diduga dianiaya saat berada di panti asuhan milik Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru. di Mapolresta Pekanbaru, selain Ketua serta beberapa Komisi VIII DPR RI, turut didampingi oleh Kadissos Provinsi Riau, Syarifuddin dan disambut langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara serta Kapolreta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto.Kedatangan Tim Komisi VIII DPR RI ke Polresta Pekanbaru ini, terkait mencuatnya kasus penganiayaan di panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa hingga mengakibatkan meninggalnya salah seorang balita berusia18 bulan.

Bahkan, dari pengakuan pemilik sekaligus ketua Yayasan Tunas Bangsa, LN alias Lili yang sudah ditetapkan tersangka, sebelum balita 18 bulan bernama M Zikli itu, ada tujuh anak lainnya yang meninggal.Balita terkahir yang meninggal sebelum M Zikli, diketahui berusia 11 bulan yang dimakamkan pada bulan Juli 2016 silam. Balita berinisial Yh itu, diakui Lil, meninggal karena menderita sakit sesak nafas.Namun, keterangan serta pengakuan tersangka Lili, tidak dipercaya begitu saja oleh penyidik. Pasalnya, Saat menjalani proses penyidikan, tersangka Lili sempat berusaha mengelabui penyidik terkait belasan anak asuh yang diakuinya sudah dikembalikan kepada keluarga anak-anak tersebut.Setelah didalami lagi, ternyata surat penyerahan anak-anak tersebut palsu dan belasan anak-anak panti yang rata-rata berusia 1 tahun hingga 10 tahun itu disembunyikan oleh tersangka.Akhirnya, penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengevakuasi 17 anak panti yang disempat disembunyikan tersangka.Belasan anak-anak malang itu diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) Riau untuk menjalani pemulihan trauma dan psikisnya. Kemudian, anak-anak tersebut akan ditempatkan ke panti milik Dissos Riau yang lebih layak.Sampai berita ini diturunkan, pertemuan tim Komisi VIII DPR RI dengan Kapolda Riau bersama jajaran Polresta Pekanbaru masih berlangsung, terkait membahas soal Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...