Home » Kabar Kota » Pemko Pekanbaru Paling Banyak Dikeluhkan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Paling Banyak Dikeluhkan Masyarakat

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau mengklaim telah menerima 203 pengaduan masyarakat tentang pelayanan di wilayah setempat pada 2016.

“Dari 203 itu, sebanyak 50 pengaduan keluhan yang masuk tentang pelayanan di Kota Pekanbaru,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau Achmad Fikri di Pekanbaru kepada antara, Selasa.

Achmad Fikri mengemukakan dengan 50 pengaduan artinya Pemkot Pekanbaru adalah pemda yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat kepada ombudsman. Sisanya tersebar di 11 kabupaten/kota lainnya di Riau.

Achmad menjelaskan dari 50 keluhan itu lebih khusus menyangkut pelayanan pada bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan juga soal pertanahan.

“Keluhan pendidikan selama ini masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan uang komite,” sebutnya.

Padahal ada aturan baru Disdik Provinsi Riau ada anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi sekolah.

Demikian juga untuk PPDB masyarakat yang ingin masuk ke sebuah sekolah sebagai siswa tempatan tidak mendapat kemudahan.

Selain kasus ketenagakerjaan dan pertanahan yang menambah buruk penilaian.

Dari data yang diperoleh Ombudsman 2016 pelayanan SKPD Pekanbaru masih ada yang di zona kuning bahkan merah, walau ada hijau.

Misalkan Bina Marga, Tata Ruang itu standar pelayanannya masih zona merah, sementara pendidikan kuning. Namun BPTPM, Pustaka, Disdukcapil dan Dishub Disperindag sudah masuk zona hijau.

“Indikatornya adalah sejauh mana standar pelayanan bisa diinplementasikan di masing-masing pemkab/kota melalui SKPD yang dipilih jadi sampel Ombudsman,” sebutnya.

Standar pelayanan disini sambung dia mencakup adanya informasi pelayanan, jangka waktu pelayanan, informasi biaya pelayanan, SOP dan unit pengaduan.

Hal inilah yang membuat kepatuhan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pelayanan publik mendapat penilaian oleh Ombudsman Pusat berada pada kategori sedang atau zona kuning.

“Pekanbaru menduduki peringkat 18 sebagai kota dengan tingkat kepatuhan sedang,” tegasnya.

Ia menegaskan penilaian itu bukan datang dari Ombudsman Riau. Karena Berbicara penetapan penilaian terhadap masing-masing pelayanan kabupaten/kota ia menambahkan itu sudah kewenangan pusat.

“Kami didaerah hanya memasukkan data dan bukti foto,” ucapnya.

Walau diakuinya tidak semua SKPD yang berada di zona merah, kuning dan hijau.

Achmad menambahkan jika dibandingkan tahun sebelumnya jumlah pengaduan yang masuk ke Ombudsman meningkat dua laporan saja.

“2015 pengaduan yang masuk ke kami 201 keluhan, naik sedikit menjadi 203 pada 2016,” katanya lagi.

Sedangkan berbicara penyelesaian kasus yang masuk sambung dia sejauh ini rata-rata diatas 60 persen.

“Karena masih ada yang sedang berproses, sebab setiap keluhan tidak sama waktu penyelesaiannya bisa lebih dari setahun,” katanya. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...