PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU—Belasan tenaga kerja asing asal Cina dideportasi. Mereka dipulangkan menggunakan pesawat melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan tujuan Jakarta untuk selanjutnya diterbangkan ke daerah asal.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Pekanbaru Pria Wibawa, ada 14 TKA yang dideportasi. Mereka diberangkatkan dari Pekanbaru.
‘“Mereka transit di Jakarta. Pukul 00.00 WIB diberangkatkan ke negara asal,’’ pungkas Pria Wibawa.
Pemulangan TKA dikawal lima petugas. Tiga dari Imigrasi Pekanbaru dan dua dari Divisi Imigrasi Kemenkum HAM Riau.
“Dari Pekanbaru menggunakan pesawat Batik Air. Selanjutnya dilepas dengan menggunakan pesawat China Southern Air menuju Tiongkok,’’ ungkapnya.
Kesemua TKA tersebut telah di-black list. Sehingga dalam kurun waktu enam bulan ke depan, mereka yang namanya sudah didata tidak bisa lagi datang ke Indonesia. ‘’Biaya pemulangan sepenuhnya ditanggung sponsor pembawa TKA yakni PT Hypec PLTU Riau,’’ terangnya.
Terkait sisa TKA yang masih tinggal di Pekanbaru, menurut Pria Wibawa masih dalam pemeriksaan. ‘’Masih diperiksa. Ada dua alternatif, dipulangkan pakai visa atau dikonversi. Itu yang dipelajari,’’ jelasnya.
Adapun makna dikonversi, jika kedatangan mereka menggunakan visa kunjungan dan saat pemeriksaan tidak terbukti melakukan kegiatan atau sedang dalam rangka tes, maka dinas terkait bisa saja mengeluarkan RPTK dan IMTA.
Sebelumnya, sebanyak 98 tenaga kerja asing terjaring razia Disnakertrans Riau di lokasi proyek PLTU Tenayan Raya. Setelah diperiksa, 35 orang di antaranya diduga ilegal. Beberapa hari kemudian dilakukan pendataan ulang oleh Kemenkum HAM. Total yang tak memiliki legalitas yang cukup bertambah jadi 88 orang. (adv)