PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Tahap verifikasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2017 dari Pemerintah Provinsi Riau telah selesai dilaksanakan.”Verifikasi sudah selesai. Kemarin malam, Selasa sudah dibahas evaluasi dan tuntas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis .Sekdaprov Riau ini pun mengaku telah mengirimkan surat justifikasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah verifikasi Pemprov Riau yang dilakukan sejak 15 Mei 2017 lalu itu selesai pembahasan.Surat justifikasi tersebut sebagai pertimbangan atau penjelasan terhadap persoalan APBD yang menurut Menkeu tidak sesuai dengan azas penyusunan APBD.
“Saya yang meneken. Kita sudah kirim surat justifikasi kepada Kemenkeu,” tandasnya.Sekedar pengingat bahwa pemerintah pusat sudah men-deadline Pemkab Kuansing pada 19 Mei 2017. Tanpa verifikasi dan register ke Kemendagri, Pemkab Kuansing tak dapat menggunakan APBD, walau sudah disahkan.”Apalagi, pusat sudah menetapkan jika 19 Mei tak selesai, sepersen pun DAK tak akan ditransfer ke Kuansing,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Kamis di Telukkuantan (adv)