Home » Hukum Kriminal » dua remaja nekat tabrak anggota polisi

dua remaja nekat tabrak anggota polisi

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – aksi dua remaja ini terbilang nekat. Pasalnya, saat hendak ditangkap polisi, mereka menabrak seorang personil Polsek Sungai Batang dengan mengunakan sepeda motor. Akibatnya, personil polisi itu terluka. Peristiwa itu terjadi, di Jalan Lintas Benteng, Desa Mugomulyo, Kecamatan Sungai Batang, Ahad sekitar pukul 17.30 WIB.
Lebih parahnya lagi, setelah menabrak polisi, dua orang remaja diketahui Inisial G (21) dan HP (16) ini langsung melarikan diri. Beruntung personil yang lain pada saat di TKP berhasil mengamankan kedua remaja tersebut.
Usut punya usut, ternyata kedua remaja yang diketahui warga Kecamatan Reteh dan Kecamatan Sungai batang tersebut sedang membawa narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket kecil yang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik putih bening. Sedangkan personil yang ditabrak bernama Bripka Riky Fernando mengalami luka lecet di bagian lutut sebelah kiri.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK saat dikonfirmasi Pekanbaru MX, melalui Kapolsek Sungai Batang Iptu H Herison, Senin mengatakan, penangkapan yang dilakukan itu karena pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat yang mengatakan jika kedua pelaku sering mengantar atau menjadi kurir narkoba.
‘’Dari penyelidikan, ternyata benar jika pelaku sering mengantar narkoba. Sedangkan saat kita melakukan penangkapan, kedua pelaku membawa sabu dari Pulau Kijang menuju Desa Mugomulyo, Sungai Batang,’’ ungkap Kapolsek
Dan dari hasil interogasi petugas, ternyata para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari tangan pria berinisial C, warga Parit 4, Jalan Kalimantan, Pulau Kijang, Reteh.
Namun, ketika petugas mendatangi rumah pelaku C, ternyata pelaku sudah tidak berada di rumah. Diduga pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas dan sempat melarikan diri sebelum petugas sampai di rumahnya. Sedangkan ketika rumahnya digeledah, tidak ditemukan barang bukti lain.
‘’Saat ini kedua pelaku dan barang bukti 1 unit ranmor R2 Merk Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi. Selain itu, 2 unit Hp dan uang sejumlah Rp195.000 telah diamankan di Mapolsek Sungai Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ssedangkan pelaku C sudah masuk dalam DPO Polsek Sungai Batang dan dalam pengejaran,’’ tutup Kapolsek. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami dilaporkan menerjang Jepang, Rabu (3/4/2024) pagi, saat gempa mengguncang Taiwan. Ini terlihat di tiga ...