Home » Hukum Kriminal » Polisi Acak-acak Rumah Bandar Narkoba di Pekanbaru, Ini Hasilnya

Polisi Acak-acak Rumah Bandar Narkoba di Pekanbaru, Ini Hasilnya

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang pengedar dan bandra narkoba, malam tadi. Beberapa paket narkoba jenis sabu senilai jutaan rupiah diamankan sebagai barang bukti.Bermula dari informasi akan adanya transaksi narkoba di jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, langsung berangkat menuju TKP.Sekitar pukul 21.00 WIB, melalui undercover buy, salah seorang anggota yang menyamar sebagai pembeli memancing pengedar narkoba berinisial Pw alias Pur (34). Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu senilai Rp3 juta yang disembunyikan dalam kotak rokok.”Pengakuan tersangka Pur, sabu itu diperoleh dari seorang bandar berinisial Mu alias Acai (40),” kata Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko.

“Tanpa ulur waktu, langsung kita lakukan penggerebekan di rumah jalan Melati, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Di sana, kita temukan dua paket sabu seharga Rp300 ribu, timbangan digital dan dua handphone,” sambungnya.Selain itu, Kanit menambahkan, turut diamankan sepeda motor, satu bong atau alat isap sabu, tiga pemantik api serta ratusan plastik pembungkus sabu. “Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti, kita amankan ke Mapolresta Pekanbaru,” imbuhnya. Masih kata kanit, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba ini.”Untuk proses hukum, keduanya dijerat pasal 114 jo 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (adv)

2017-02-10

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version