PEKANBARU — Sebagai BUMD Riau terbesar, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terus melakukan pembenahan. Salah satunya dengan memberikan layanan terbaik kepada para nasabah, khususnya nasabah prioritas mereka lewat produk Sinar Prioritas.
Produk ini adalah bukti nyata dari BRK Syariah yang mampu bersinergi dengan para nasabahnya dalam rangka menciptakan layanan keuangan yang sehat secara berkelanjutan. Hingga saat ini, BRK Syariah telah mengelola dana dari ratusan nasabah prioritasnya, dengan nilai hampir Rp300 miliar per 2024 lalu.
Tabungan Prioritas BRK Syariah adalah produk simpanan khusus bagi nasabah yang menginginkan layanan perbankan premium. Dilengkapi dengan berbagai keistimewaan, seperti fasilitas Safe Deposit Box (SDB), Kartu Prioritas yang memungkinkan akses tanpa antre di kantor layanan, hingga akses eksklusif ke sejumlah lounge bandara pilihan. Semuanya dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan maksimal bagi nasabah prioritas.
Selain itu, para nasabah prioritas juga diberikan berbagai kemudahan dalam berbagai hal, seperti berobat, pelatihan dan edukasi, hingga fasilitas lainnya yang bisa dimanfaatkan bahkan di saat mereka berada di luar negeri.
“Bahkan nasabah prioritas BRK Syariah juga dapat mendapatkan potongan harga berobat di sejumlah Rumah Sakit baik di Pekanbaru, maupun di Malaysia, Kuala Lumpur,” kata Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A Suharto melalui Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking, Edi Wardana saat event eksklusif untuk nasabah prioritas di Dumai, beberapa waktu lalu.
Menurut POJK Nomor 57 Tahun 2016 tentang Layanan Nasabah Prima/prioritas, menyebutkan bahwa perseorangan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing perbankan untuk dapat memperoleh layanan atau menggunakan fasilitas tertentu dibandingkan dengan nasabah lain pada umumnya.
Aturan ini membolehkan kepada bank memberikan pelayanan tambahan kepada nasabah prioritas, sebagai salah satu bentuk apresiasi pihak perbankan kepada nasabahnya.
Layanan nasabah prioritas, menurut aturan tersebut, merupakan bagian dari kegiatan usaha perbankan dalam menyediakan layanan baik terkait produk maupun aktivitas lainnya dengan keistimewaan tertentu bagi nasabah prioritas.
Bank yang memiliki layanan tersebut wajib memiliki kebijakan tertulis sebagai acuan dalam melakukan layanan, paling tidak mencakup; persyaratan, ruang lingkup produknya atau aktivitas bank, cakupan keistimewaan NPL, nama layanan dan pengelompokkan nasabah prioritas, hingga aspek pendukung keistimewaan layanan, di antaranya; ketersediaan sumber daya yang mumpuni, hingga dukungan teknologi yang memadai. BRK Syariah sudah mengeluarkan produk layanan nasabah prioritasnya sejak tahun 2022 lalu.
Menurut akademisi dari Universitas Islam Riau, Mufti Hasan Alfani, SE, Sy, ME, pertumbuhan bisnis BRK Syariah saat ini tidak lepas dari konsep service excellence atau pelayanan prima yang dilakukan oleh BPD itu.
“Jika dulunya persepsi masyarakat menganggap bahwa perbankan plat merah itu milik pemerintah—yang hanya fokus pada pegawai negeri sipil, namun dengan service excellence yang diberikan, BRK Syariah berhasil mengubah kendala itu menjadi peluang. Trush terhadap BPD ini meningkat,” kata saat dihubungi Bertuahpos, Senin, 14 Juli 2025.
Terbukti, bahwa saat ini BRK Syariah tidak hanya mengelola dana pegawai tapi juga mengelola dana nasabah perorangan maupun kelembagaan, seperti UMKM, koperasi, hingga bisnis skala besar.
Mufti menyebut, pada dasarnya setiap industri yang bergerak di sektor jasa keuangan, pada prinsipnya harus memberikan service excellence—meskipun ada pengkhususan kepada nasabah prioritas.
“Harapannya, nasabah mendapatkan pelayanan melebihi dari ekspektasi mereka. Merasa lebih dihargai, bahkan lebih dari yang mereka bayangkan. Itu sangat bagus untuk pertumbuhan bisnis ke depan,” ujarnya.
Jika hal itu sudah didapat, maka pengembangan produk jasa keuangan menjadi lebih variatif dan pastinya akan berdampak terhadap pertumbuhan bisnis utamanya.
Selain itu, transformasi BPD itu dari konvensional ke syariah, turut berperan besar terhadap tingkat kepercayaan nasabah terhadap BRK Syariah, baik kepercayaan publik secara umum, maupun mereka yang akhirnya memutuskan untuk menjadi nasabah prioritas.
Dalam jurnalnya berjudul: Pengaruh Literasi Keuangan Syariah dan Persepsi Terhadap Minat Menggunakan Produk Bank Syariah disebutkan bahwa literasi keuangan syariah berpengaruh positif dan sangat signifikan terhadap minat menggunakan produk bank syariah.
Oleh sebab itu, Mufti mendorong agar BRK Syariah perlu mengambil peran dan memperkuat literasi keuangan syariah dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan bisnis di masa depan.***