PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Dua orang terduga pengedar uang palsu berinisial RA (23 tahun) dan SS (46 tahun), diamankan ke Mapolsek Payung Sekaki, Kota Pekanbaru-Riau, Rabu semalam, setelah aksinya ketahuan pemilik kafe, pada saat membayar bill dengan uang palsu.Bahkan ketika itu pemilik kafe sempat mengejar RA dan rekannya SS yang baru ke luar usai minum-minum, di daerah Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Sadar kalau perbuatannya ketahuan, kedua pria tersebut langsung melarikan diri dengan mobilnya.Namun apadaya, pelarian RA dan SS pun akhirnya terhenti, setelah mobil mereka mogok di Jalan Jenderal Sudirman, arah ke Bandara Sultan Syarif Kasim II. Bisa ditebak berikutnya, pengedar uang palsu ini pun diamankan pemilik kafe, dan diserahkan ke kepolisian.Kapolsek Payung Sekaki AKP Benni Syaf, Kamis pagi menceritakan, perbuatan keduanya terbongkar setelah pemilik kafe curiga dengan uang tunai yang mereka bayarkan. Ketika itu mereka sempat memesan minum dan dua wanita pendamping.
“Saat membayar, ternyata uangnya palsu. Keduanya sempat kabur namun dikejar pemilik kafe. Kini mereka sudah kita amankan untuk dimintai keterangannya, termasuk uang palsu yang mereka miliki senilai Rp3.950.000,” kata dia. Selain RA dan SS, pihaknya juga telah meminta keterangan empat orang saksi dari pihak kafe, guna melengkapi alat bukti untuk menjerat pelaku dengan saksi pidana. Kata Benni, anggotanya masih melakukan penyidikan terhadap satu orang lagi yang diduga ikut terlibat dalam peredaran uang palsu itu. (adv)