Home » Kabar Kota » Diberhentikan Personel Lantas Polsek Tampan, Pria Ini Buang Sesuatu Ke Dalam Parit

Diberhentikan Personel Lantas Polsek Tampan, Pria Ini Buang Sesuatu Ke Dalam Parit

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Personel unit Lantas Polsek Tampan mengamankan seorang dua lelaki diduga miliki narkoba jenis ganja, Jumat

Kepemilikan narkoba tersebut secara tidak sengaja terungkap setelah keduanya yang mengendarai sepeda motor membuang barang bukti ke dalam parit.

Awalnya lelaki pengendara sepeda motor diberhentikan polisi karena tidak mengenakan helm saat melintas di ruas Jalan Soebrantas.

Brigadir Pratama yang menghentikan si pengendara dan diminta menepi.

Kemudian Bripka Anwar Sadat dan Aiptu Suharjo memeriksa pengendara.

Namun saat akan menepi lelaki yang berada di boncengan membuang sesuatu ke dalam parit persis di pinggir jalan.

Aksi tersebut dilihat oleh Bripka Anwar Sadat dan Brigadir Pratama.

Curiga, kedua personel tersebut meminta pengendara tersebut mengambil barang benda yang dibuang.

Setelah benda didapatkan barulah ketahuan yang dibuang satu paket ganja.

Karena membawa narkoba, kedua lelaki tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tampan.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan melalui Kanitlantas Polsek Tampan, Iptu Herman mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 07.45 WIB.

Seperti biasanya personel lantas melakukan tugas pagi di Simpang Tabek Gadang.

Kemudian pengendara dengan seorang lelaki diboncengan melintas dari arah Babussalam menuju Giant.

“Personel kemudian menghentikan pengendara karena tidak menggunakan helm. Saat itulah pengendara diketahui membuang benda ke dalam parit,” terang Herman.

Terkait pengungkapan yang dilakukan personel lantas tersebut, Herman memberikan apresiasi dan motivasi.

“Selain fokus pada pelayanan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, personel Polri juga senantiasa waspada pada kejahatan lainnya,” ujar Herman. (**)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...