PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Petugas Satpol PP Pekanbaru menyegel sebuah bangunan yang berada di Jalan Hasanuddin Pekanbaru, Rabu
Bangunan yang baru tahap pembangunan rangka tersebut terpaksa dihentikan pembangunannya karena tidak mengantongi Bangunan (IMB)’>Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Petugas kemudian menyegel bangunan tersebut dan memasang garis Satpol PP Pekanbaru.
“Kami minta pemiliknya segera mengurus perizinanya. Karena sampai sekarang bangunan ini belum mengantongi IMB,”kata Kepala Satpol PP Pekanbaru.
Usai menyegel bangunan tersebut, petugas kemudian memberikan berita acara kepada pemiliknya. Selanjutnya meminta kepada pemilik bangunan tersebut agar segera mengurus izinnya. (adv)