Home » Kabar Kota » Babak Baru Buat Kasus Yayasan Tunas Bangsa dan Ancaman Hukuman yang Menunggu Tersangka Lili

Babak Baru Buat Kasus Yayasan Tunas Bangsa dan Ancaman Hukuman yang Menunggu Tersangka Lili

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kasus Yayasan Tunas Bangsa masih hangat diperbincangkan. Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Provinsi Riau sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni pemilik yayasan berinisial LN alias Lili.Kasus yang sempat menyita perhatian pusat ini terus bergelinding. Sejauh ini perbuatan tersangka Lili baru mengarah ke satu tindak pidana, yakni dugaan penganiayaan terhadap M Zikli, anak panti berusia 18 bulan yang meninggal dunia secara tak wajar.Pertanyaannya, bagaimana dengan dugaan eksploitasi anak yang diduga juga dilakukan Lili? Babak baru dalam kasus Yayasan Tunas Bangsa ini tinggal menunggu hasil penyidikan aparat berwajib. Hukuman untuk tersangka bisa saja makin berat.”Soal dugaan eksploitasi anak, sejauh ini masih didalami. Orangtua anak-anak tersebut juga belum kita ditemukan, sehingga belum bisa memastikan apakah betul tersangka melakukannya,” sebut Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain.

Yang jelas, sambung Zulkarnain, struktur pidana yang disangkakan untuk Lili adalah dugaan kekerasan terhadap anak. “Sejauh ini baru itu yang lebih mengarah (kuat). Tapi kita terus melakukan pendalaman lagi,” yakin dia.Tidak hanya dugaan kekerasan yang dilakukan Lili terhadap M Zikli hingga korban meregang nyawa, polisi juga sedang menelusuri perbuatan serupa yang ditenggarai juga dialami penghuni panti lainnya. Sejauh ini kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.Tidak menutup kemungkinan, kekerasan itu tak hanya dilakukan Lili, melainkan melibatkan orang lain di dalam yayasan. “Sejauh ini bukti-bukti masih kita cari, apakah pembantu (pekerja) yayasan memukul juga, apakah juga akan ada tersangka (baru),” bebernya.Bahkan polisi juga sedang menyelidiki terkait dugaan penipuan oleh Lili dengan kedok yayasan, di mana sumbangan dari donatur ditenggarai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (adv)

2017-02-10

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version