Home » Kabar Kota » Jika lama lama di biarkan, makin lama makin rusak wajah kota

Jika lama lama di biarkan, makin lama makin rusak wajah kota

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau memberi lampu hijau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru terkait kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan. Hal positif ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE.
“Tentunya sangat bagus, inilah yang dinginkan. Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan oleh Pemprov dan Pemko tanpa melalui pihak ketiga.
Semua ini harus ada realisasinya di lapangan, mulai dari status aset harus diperjelas, apakah nantinya untuk Pemko atau apabila dibangun akan menjadi aset kota, serta pihak yang melakukan perawatan nantinya,” ujar Azwendi.
Politisi Partai Demokrat ini minta, sebelum melakukan pembangunan, harus dibuatkan terlebih dahulu standard operasi prosedur terhadap pengelolaan pasar tersebut. “Harus ada SOP, apakah akan dibuat menjadi pasar modern atau terpadu antara pasar tradisional dan modern,” ungkapnya.
Azwendi juga minta agar anggaran yang telah digunakan sebelumnya  diaudit terlebih dahulu agar tidak terjadi temuan-temuan di kemudian hari. “Saya kira hasil pembangunan yang telah dilakukan Pemko kemarin harus diaudit terlebih dahulu. Lakukan audit agar tidak menjadi omongan dan permasalahan. Audit bisa dilakukan melalui Badan Pemeriksa Keuangan  ataupun independen. Setelah itu barulah melanjutkan pembangunannya,” ujarnya.
“Kami di DPRD Kota Pekanbaru mendukung kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan. Jika bangunan pasar tersebut dibiarkan berlama-lama maka akan merusak wajah kota. Ini harus segera direalisasi,” pungkasnya. (adv)
2017-02-06

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version