Home » Kabar Kota » Resmi Jadi Tersangka, Kak Seto Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis untuk Pemilik Yayasan Tunas Bangsa

Resmi Jadi Tersangka, Kak Seto Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis untuk Pemilik Yayasan Tunas Bangsa

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kasus kematian M Zikli, balita 18 bulan yang dititipkan di panti anak yayasan Tunas Bangsa, Kota Pekanbaru Provinsi Riau menyita perhatian banyak orang, salah satunya Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.Ia meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polresta Pekanbaru untuk menerapkan hukuman yang berat, sesuai dengan pelanggarannya terhadap pihak yang terlibat dalam kasus kematian M Zikli, dengan tujuan sebagai efek jera ke depannya.”Kalau memang itu rawan terhadap pelanggaran hak anak dan dilakukan dengan sengaja, maka mohon kepolisian, itu ada diberikan pasal berlapis untuk pelanggarnya,” ungkap Kak Seto disela-sela kunjungannya ke Dinas Sosial Riau, .Kasus M Zikli, menurutnya bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, supaya lebih peduli dengan lingkungan sekitar, semisal panti-panti dan tempat berkumpulnya anak-anak. “Ayo sama-sama mengawasi, bila ada yang kurang wajar laporkan,” sebutnya.

Sedangkan untuk Dinas Sosial sendiri ia berharap ke depan agar lebih memperketat pengawasan terhadap adanya panti ilegal, seperti kasus Yayasan Tunas Bangsa, yang belakangan diketahui sudah tidak memiliki izin.Artinya, ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan, di mana Yayasan Tunas Bangsa masih bisa berjalan tanpa terpantau sedikit pun, bahkan terus meraup sumbangan dari donatur, sementara kondisi anak di situ tidak dirawat dan diperlakukan tidak sepantasnya.Dalam agendanya di Pekanbaru hari ini, selain ke Dinas Sosial, Kak Seto yang didampingi Ketua LPA Riau, Ester beserta rombongan lainnya juga berencana melihat langsung kondisi panti tempat almarhum M Zikli dititipkan. (adv)

2017-01-31

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version