Home » Kabar Kota » Razia Jalan Raya Polisi di Rohul Gagalkan Penyelundupan 4.142 Bungkus Rokok Tanpa Cukai

Razia Jalan Raya Polisi di Rohul Gagalkan Penyelundupan 4.142 Bungkus Rokok Tanpa Cukai

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kepolisian Resor (Polres) Rohul, Provinsi Riau berhasil menyita sedikitnya 4.142 bungkus rokok berbagai merek tanpa dilengkapi pita cukai. Dua orang pria asal Sumatera Utara turut diamankan.Dugaan penyelundupan ribuan bungkus rokok tanpa cukai ini terungkap saat polisi menggelar razia (operasi rutin) di Jalan Raya Simpang KM 04, Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, Sabtu (14/1/2017) jelang tengah malam.Sekitar pukul 23.30 WIB, melintas mobil pick up yang disupiri pria berinisial RJS. Di dalam mobil itu ada satu pelaku lainnya berinisial IS. Karena gerak-geriknya mencurigakan, aparat berwajib pun menyetopnya dan melakukan pemeriksaan.Di situ lah ditemukan kardus-kardus. Setelah dicek, ternyata berisi rokok berbagai merek. Lebih mengejutkannya, rokok-rokok ini ternyata tidak dilengkapi pita cukai dari pihak berwenang.

Menurut hitungan polisi, ada 4.142 bungkus rokok tanpa cukai, dengan rincian 240 bungkus merek H2 Mild, 28 bungkus merek Jagung Cokelat, 308 bungkus merek Lion serta 14 bungkus merek A Mild. Ada juga merek MZVM sebanyak 95 bungkus dan 70 bungkus lainnya rokok merek Marlbender.”Ada juga 1.370 bungkus merek Surya Alami, 1.640 bungkus merek MD Mild serta 377 bungkus merek Kembang Subur,” ungkap Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humasnya, Ipda Suheri Sitorus, .Selain ribuan bungkus rokok itu, aparat juga mengamankan mobil box yang mereka gunakan. “Rencana kita akan melimpahkan perkara ke Bea Cukai Pekanbaru,” singkatnya. (adv)

2017-01-16

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version